Suara.com - Setelah memeriksa sejumlah pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis, hari ini, Selasa (4/8/2015), penyidik KPK akan memeriksa Yulius Irawansyah. Pemeriksaan terhadap Yulius untuk mengusut kasus dugaan suap yang dilakukan rekannya di kantor di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagary Bhastara Guntur alias Gerry.
"Dia diperiksa untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain itu, untuk mendalami kasus, penyidik juga akan memeriksa Bendahara Operasional Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Dian Irawansyah dan Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara Alia Gani Manurung.
Seperti diketahui Gerry diduga menyuap hakim dan panitera PTUN Medan. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2015 lalu.
Dalam OTT, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika dan lima ribu dolar Singapura.
Dari hasil pengembangan kasus, KPK kembali menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada 14 Juli 2015 karena diduga sebagai sumber duit untuk menyuap hakim dan panitera.
Tak lama kemudian, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, terseret kasus tersebut. Suami istri ini ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan semalam, mereka ditahan.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.