Suara.com - Ratusan pengunjuk rasa ramai-ramai memakai bra di jalan-jalan Hongkong. Bukan hanya perempuan, para lelaki pun menggunakan bra untuk protes ke polisi.
Mereka mengenakan bra dengan telanjang dada. Namun khusus perempuan, mengenakan bra di luar bajunya. Mereka memprotes penahanan seorang perempuan yang dipenjara hanya karena menantang polisi dengan payudaranya.
Nama perempuan itu Ng Lai-ying. Dia seorang pegawai berusia 30 tahun. Ng dijatuhi hukuman 3,5 bulan penjara, Kamis pekan lalu karena dianggap menyerang seorang polisi selama demonstrasi menentang perdagangan lintas batas oleh broker di daratan Cina.
Hakim memutuskan Ng bersalah menganiaya Inspektur Kepala Chan Ka-po dengan menggunakan dadanya. Ini menimbulkan kemarahan masyarakat Hongkong.
Minggu kemarin Demonstran yang berjumlah 200 orang menggunakan bra dengan tulisan 'Payudara Bukan Senjata'.
"Keputusan itu tidak masuk akal. Bagaimana payudara bisa dianggap sebagai senjata? Kami marah, tetapi kami juga takut bahwa preseden ini mengeksploitasi hak-hak perempuan untuk mengambil bagian dalam protes," Ng Cheuk-ling, seorang aktivis dari Koalisi Perempuan Hongkong kepada AFP seperti dilansir Telegraph, Senin (3/8/2015).
"Polisi harus meninjau pedoman untuk menangani pengunjuk rasa perempuan," tambahnya. (Telegraph)