Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan program nikah gratis untuk masyarakat. Syaratnya mereka harus menanam sebanyak 10 pohon untuk penghijauan.
"Kami akan menerapkan program nikah gratis kepada masyarakat yang hendak mengikuti program itu, namun harus bersedia memenuhi persyaratan dengan menanam sebanyak 10 pohon penghijauan dari jenis pohon yang ditentukan," kata Bupati Bangka Tarmizi saat di Sungailiat, Senin (3/8/2015).
Tananaman yang ditanam oleh pasangan calon nikah gratis harus dipelihara agar tetap tumbuh subur. Jika tanaman itu mati, harus ditanam kembali.
"Penanam tanaman sebanyak mungkin harus dilakukan mengingat ancaman kerusakan lingkungan dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan," katanya.
Menaman pohon untuk penghijauan menjadi hal utama dan tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon nikah gratis melainkan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui program nikah gratis dengan cara memenuhi syarat menanam pohon, saya harapkan menjadi motivasi besar bagi masyarakat lainnya untuk peduli menjaga lingkungan sekitar," katanya.
Penerapan nikah gratis oleh pemerintah Kabupaten Bangka, Kata bupati didasari oleh mahalnya biaya menikah serta banyaknya jumlah pasangan yang hendak melangsungkan nikah lebih kurang 3.000 pasangan.
"Program ini sudah kami konsultasikan kepihak legislatif selain untuk mendapatkan persetujuan juga untuk mendapatkan masukan lainnya yang lebih penting," katanya.
Menurut dia, selain memberikan layanan nikah gratis pihaknya bekerjasama dengan lembaga terkait akan memberikan pendidikan pra nikah agar setelah menikah pasangan suami istri dapat menjalankan hak dan kewajibannya. (Antara)