Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra mengungkapkan sabu yang diduga dipakai Reza Alexander Prawiro, dan dua rekannya, berasal dari jaringan narkotika yang dikendalikan napi berinisial SF di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Jawa Barat. Reza merupakan cucu bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Radius Prawiro.
"Pemasok narkotika ini adalah napi (narapidana) di Lapas Cirebon atas nama SF. Sore ini kami jemput yang bersangkutan," kata Anjan di kantor Direktorat IV Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).
Regu polisi sudah meluncur ke lembaga pemasyarakat di Cirebon tersebut. Tim menggunakan helikopter ke sana.
SF, katanya, akan langsung dibawa ke kantor Direktorat IV Narkoba Mabes Polri.
"Tim sudah berangkat, semoga dapat dan dilakukan pengembangan berikutnya," katanya.
SF mengendalikan peredaran narkoba dari penjara menggunakan seorang kurir berinisial BKR. BKR sekarang sudah ditangkap dan ditahan.
"Total narkoba yang diamankan dari kurir adalah 58 gram sabu dan 12 gram ganja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (2/8/2015) malam, polisi menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Hotel Boutique kamar 103. Di sana, polisi menyita sabu, ganja, dan bong atau alat untuk menghisap sabu.
Setelah itu, polisi menggeledah rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Di sana, polisi kembali menyita alat cangklong, bong, dan sabu.
Sementara di Apartemen Bellagio Residence Tower A, lantai 22, nomor 6, polisi mengamankan senjata api dan amunisi, serta bong.
Setelah itu, polisi menggeledah rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Di sana, polisi kembali menyita alat cangklong, bong, dan sabu.
Sementara di Apartemen Bellagio Residence Tower A, lantai 22, nomor 6, polisi mengamankan senjata api dan amunisi, serta bong.