Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen

Senin, 03 Agustus 2015 | 16:05 WIB
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain menyita sabu, ganja dan bong, penyidik Direktorat Narkoba Mabes Polri juga menyita‎ sejumlah senjata api berisi amunisi dalam kasus penggerebekan dan penangkapan Reza Alexander Prawiro bersama dua rekannya, Rubi dan Armada, dalam kasus narkoba. Reza adalah cucu bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Soeharto, Radius Prawiro.

"Selain barang bukti narkotika, kami juga temukan empat pucuk senpi (senjata api).Semua ada amunisinya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Senin (3/8/2015).

‎Saat ini, mereka sedang diperiksa secara intensif. Terutama soal senjata api, penyidik sedang mengusut perizinannya.

Bila nanti senjata tersebut tak berizin, mereka akan dijerat pasal lagi yaitu tentang pelanggaran undang-undang kedaruratan.

"Bila nanti kepemilikannya tidak ada keabsahannya, tentu akan kena undang-undang kedaruratan," kata Budi.

Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra menambahkan penyidik menyita lima senpi dari Armada di Apartemen Bellagio, Mega Kuningan.

"Dari Armada ini ditangkap sabu dan perlengkapannya lima pucuk senjata api." kata Anjan dalam konferensi pers di Direktorat IV Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur.

Dia menjelaskan lima pucuk senjata yang disita masih aktif, jenisnya Tomcat.

"Semuanya tanpa surat sama sekali, ada surat tapi belum dilibatkan ke bersangkutan. Hanya izin pemilik sebelumnya. Ada peluru tajamnya dan sarung-sarungnya. Ada jenis revolver kobra 38 spesial," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI