Djarot Dukung KJP Dicabut Bila Terbukti Dipakai Buat Karaoke

Senin, 03 Agustus 2015 | 15:32 WIB
Djarot Dukung KJP Dicabut Bila Terbukti Dipakai Buat Karaoke
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pulau Karya. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengakui setelah KJP dibolehkan untuk transaksi di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture, kontrol jadi sulit dilakukan.

"Kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk non tunai tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," kata dia.

Besaran dana KJP yang anak dari keluarga miskin Jakarta setiap bulannya bervariasi, tergantung tingkatan sekolah. Untuk sekolah negeri, tiap siswa SD menerima Rp210 ribu, siswa SMP Rp260 ribu, siswa SMA Rp375 ribu, dan siswa SMK Rp390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp340 ribu, SMP Rp430 ribu, SMA Rp665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp630 ribu.

Saat ini, siswa tingkat SD hanya bisa mengambil bantuan KJP Rp50 ribu per dua minggu secara tunai. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp50 ribu per minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI