Pengamat: Fatwa Rais Aam Syuriah PBNU Jadi Solusi Muktamar

Siswanto Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2015 | 15:25 WIB
Pengamat: Fatwa Rais Aam Syuriah PBNU Jadi Solusi Muktamar
Pembahasan Tatib Muktamar NU, Minggu (2/8/2015) (Zabur Karuru/Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat sekaligus muktamirin Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama, Abdul Fattah, menyatakan jalan terbaik dan dapat menjadi solusi mengatasi tata tertib muktamar yang belum disepakai adalah fatwa dari rais aam Syuriah PBNU.

"Kalau ada fatwa itu, semua warga nahdliyin akan menaatinya," kata Fattah, di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015).

Rais aam Syuriah PBNU saat ini dijabat Mustofa Gus Mus Bisri. Kedudukan Syuriah PBNU ini mirip seperti badan pertimbangan dan dewan pembina dalam organisasi massa yang lain, sedangkan badan eksekutifnya adalah Tanfidziah PB NU.

Hingga Minggu (2/8/2015) malam, sidang pleno Muktamar NU yang dipimpin Slamet E. Yusuf berjalan alot. Juga ditunda akhirnya karena pembahasan Ahlul Halil Wal 'Aqdi dalam pasal 19 Tata Tertib Muktamar ke-33 NU itu begitu alot.

Dalam pasal itu, disebut pemilihan rais aam melalui sistem musyawarah mufakat secara terbatas atau AHWA.

Inilah yang lalu mengundang perdebatan tajam terkait penyampaian pandangan dan pendapat mengenai aplikasi sistem AHWA dalam muktamar.

Dampak dari peristiwa itu, pembahasan molor sehingga diambil sikap menghentikan sementara sidang pleno itu pada pukul 23.15 WIB Minggu, dan diagendakan untuk dilanjutkan pada Senin ini.

Pada sisi lain, Fattah menilai semua dinamika muktamar itu masih wajar. Dia juga mencatat ada kemajuan, di antaranya dari sisi registrasi peserta, yang bisa secara dalam jaringan menggunakan teknologi informasi.

"Itu jelas kemajuan karena SDM nahdliyin bisa menggunakan teknologi, selain tetap ada cara konvensional," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI