Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman untuk melapor polisi terkait kasus dana Kartu Jakarta Pintar yang disalahgunakan untuk keperluan di luar kebutuhan pendidikan anak.
"Tadi ada KJP yang disalahgunain, ada yang dibuat beli bensin motor, karaoke, untuk beli handphone, dan Dinas Pendidikan diminta Pak Gubernur suruh lapor ke polisi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).
Heru menjelaskan Dinas Pendidikan tahu ada penyalahgunaan setelah mendapatkan informasi dan data transaksi Bank DKI.
"Nggak ada temuan, tapi ada nama (dari Bank DKI), jadi Bank DKI ada nama pemilik, rekening, terus dia transaksi dimana, nama tokonya ada itu, (belanja) di SPBU nomor sekian, beli handphone, emas, buat karaoke," kata dia.
Dengan dilaporkan ke polisi, diharapkan kasus tersebut terungkap dan dapat membuat jera pemegang KJP yang curang.
Jika dalam penyelidikan polisi nanti ternyata yang menyalahgunakan kartu adalah murid sekolah, dipastikan hak mereka menerima dana KJP dicabut dan sanksi lainnya yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari sekolah.
"Suruh dikeluarin dari sekolah (kalau yang salah gunain siswa) dan nggak dapat KJP. Kasihan kan dari sisi lain, tapi kan dia gunain uang nggak benerlah itu, yang pasti KJP kita cabut," kata Heru.