Dinilai Pengikut 'Aliran Sesat', 11 WNI Masih Ditahan di Mekah

Esti Utami Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2015 | 13:47 WIB
Dinilai Pengikut 'Aliran Sesat', 11 WNI Masih Ditahan di Mekah
Ilustrasi Mekah. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah terus mengupayakan pembebasan bagi 11 WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi setelah melakukan salat Idul Fitri pada 18 Juli atau satu hari setelah hari raya resmi ditetapkan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa penyelesaian kasus tersebut telah menemukan titik terang. Ke-11WNI tersebut ditahan selama 16 hari atas tuduhan syirik.

"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubir sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai 'mahdi', dan bahwa penggunaan kata 'mahdi' hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang dimaksud dalam hadist," kata Iqbal, Senin (3/8/2015).

Iqbal menjelaskan, perkembangan tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk meminta pembebasan ke-11 WNI ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zubir Amir Abdullah, pendiri Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass), perkumpulan yang diikuti rombongan WNI tersebut, sempat mengaku kepada pihak penyidik bahwa dirinya adalah "Imam Mahdi" atau "Juru Selamat Akhir Zaman" yang dinyatakan sebagai ajaran sesat. Selain itu, Zubir mengatakan tidak pernah menyebut diri sebagai "Imam Mahdi", namun pengikutnya yang menganggapnya demikian.

Namun, Harmain Amir Abdullah (kakak kandung Zubir Abdullah) yang dituakan dalam rombongan itu menyampaikan, adiknya dalam keadaan terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi. Apalagi, dalam pemahaman mereka, siapapun yang memberi petunjuk dalam beragama disebut "mahdi" atau "pemberi petunjuk".

"Untuk yang sepuluh orang (selain Zubir), kami optimistis bisa bebas," kata Iqbal.

Kesepuluh anggota jamaah Himpass tersebut adalah Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rakhmat Syawal Lubisno, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.

Delapan orang anggota rombongan saat ini ditahan di Kantor Tahanan sementara Mekah dan dua orang perempuan ditahan di Penjara Umum Wanita Mekah. Sementara Zubir Amir Abdullah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Iqbal menyampaikan bahwa sebelas WNI tersebut dalam keadaan sehat dan tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan proses penyelidikan lebih lanjut tidak merugikan mereka. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ibu Muda Ini Jual Pelukan di Stasiun, untuk Apa?

Karena Menang Terus, Burung Rp500 Juta Ini Dilarang Ikut Lomba

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

Ronaldo Beberkan "Mimpi Terliarnya" Saat Masih Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI