Regu Polisi Dikirim untuk Geledah Penjara Markas Jaringan Narkoba

Senin, 03 Agustus 2015 | 13:35 WIB
Regu Polisi Dikirim untuk Geledah Penjara Markas Jaringan Narkoba
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bareskrim Mabes Polri akan mengirim tim ‎ke sebuah penjara yang diduga kuat menjadi markas jaringan peredaran narkotika, Senin (3/8/2015). Langkah ini menyusul penangkapan terhadap Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Suharto, Radius Prawiro, terkait kasus narkoba.

"Hari ini saya perintahkan untuk pengembangan kasus ini terkait jaringannya di Lapas. Hari ini tim saya berangkatkan ke salah satu lapas untuk mengungkap jaringan ini," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan,

‎Budi masih merahasiakan lokasi lembaga pemasyarakatan yang akan digeledah. Penggeledahan ini bertujuan untuk menggungkap jaringan barang haram yang selama ini sangat sulit ditangani polisi.

Tim yang dikirimkan ke penjara tersebut akan dibawa menggunakan pesawat khusus ke lokasi.

"Barusan saya sudah menghadap Kapolri meminta izin untuk menggunakan pesawat khusus, bisa helikopter ke lapas itu. Tim akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sana," kata dia.

Selain Reza, polisi juga mengamankan dua rekan Reza, Rubi dan Armada.
Budi Waseso menambahkan Reza ditangkap dalam operasi untuk mengungkap jaringan narkotika berskala besar.‎ Jaringan peredaran barang haram yang dipakai Reza dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan.

"Hari ini sudah kami periksa empat orang yang berkaitan dengan penangkapan itu. ‎Dan hari ini saya perintahkan untuk pengembangan kasus ini terkait jaringannya di lapas," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (2/8/2015) malam, polisi menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Hotel Boutique kamar 103. Di sana, polisi menyita sabu, ganja, dan bong atau alat untuk menghisap sabu.

Setelah itu, polisi menggeledah rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Di sana, polisi kembali menyita alat cangklong, bong, dan sabu.

Sementara di Apartemen Bellagio Residence Tower A, lantai 22, nomor 6, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api dan amunisi, serta bong.
 

REKOMENDASI

TERKINI