Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK

Senin, 03 Agustus 2015 | 12:29 WIB
Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK
Pengacara Razman Arif Nasution dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti, diperiksa KPK, Senin (3/8/2015). Mereka akan diperiksa untuk pertamakali sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Mereka tiba di KPK bersama rombongan jam 11.56 WIB. Gatot memakai batik warna coklat, sedangkan istri muda mengenakan setelan pakaian warna hijau, dari jilbab hingga baju, sedangkan rok panjangnya berwarna hitam.

Mereka tidak melontarkan sepatah kata pun meski ditanya wartawan tentang kesiapan diperiksa penyidik.

KPK mengisyaratkan bisa menahan suami istri tersebut hari ini juga.

"Kalau secara objektif sudah terpenuhi (akan ditahan). Karena sangkaannya memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Meski demikian, penahanan tetap tergantung pada keputusan penyidik.

"Karena ini lebih ke pertimbangan subyektif," kata Priharsa.

Penetapan status tersangka suami istri tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, satu panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry. Gerry merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.

Tak lama kemudian, penyidik KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

REKOMENDASI

TERKINI