Cucu Pejabat Era Orde Baru Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Senin, 03 Agustus 2015 | 11:54 WIB
Cucu Pejabat Era Orde Baru Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Ilustrasi penangkapan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap  cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) zaman Orde Baru, Radius Suprawiro karena pesta narkoba.‎ Polisi menyebut cucu bekas pejabat era Orde Baru itu berinisial RAP

‎Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menjelaskan,‎ Reza ditangkap saat pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2015).

"Benar yang bersangkutan telah diamankan. Dia ditangkap bersama dua temannya di apartemen," kata Anjan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (3/8/2015).

‎Selain Reza, Polisi juga mengamankan dua rekannya yang berada di lokasi, yaitu Rubi dan Armada.  Pada hari yang sama, Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yakni di sebuah Hotel Boutique kamar 103. Di sana polisi menyita narkoba jenis sabu, ganja, dan sebuah bong, alat untuk mengonsumsi sabu.

Kemudian, Polisi juga menggeledah‎ kediaman Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Di sana disita alat cangklong, alat bong, dan shabu. Sementara di apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 no 6 diamankan tiga pucuk senjata api dan amunisi, serta alat hisap obat terlarang itu.

REKOMENDASI

TERKINI