Suara.com - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar untuk menyelidiki penyebab kematian Evan Christoper Situmorang (12) siswa SMP Flora Bekasi, Jawa Barat.
Tim ini langsung bertindak dengan meminta keterangan dari berbagai pihak antara lain kepala sekolah, warga sekolah, keluarga termasuk kedua orang tua korban.
"Kami ingin mengetahui apa yang terjadi pada 7-9 Juli, lalu apa yang terjadi pada 30 Juli. Kira-kira 23 hari sesudah MOS saat itu kemudian meninggal," kata Mendikbud, Anies Baswedan saat ditemui wartawan di sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (3/8/2015) malam.
Anies mengatakan jika berdasarkan investigasi kematian Evan akibat MOS maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah.
"Kalau memang terjadi karena MOS maka Kepala Sekolahnya harus ditindak, bisa langsung berhentikan, digantikan posisinya. Kalau sekolah swasta, izinnya bisa dicabut," katanya.
Ia menegaskan kasus ini akan dituntaskan sesudah investigasi lengkap. Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Evan siswa SMP Flora Bekasi, meninggal pada Kamis (30/7/2015) setelah mengalami sakit di kakinya yang diduga akibat mengikuti salah satu kegiatan MOS "cinta lingkungan" dengan berjalan kaki sekitar empat kilometer. (Antara)
Mendikbud: Kepala Sekolah Evan Bisa Diberhentikan
Esti Utami Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2015 | 09:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Melly Goeslaw Komisi Berapa? Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat Rapat DPR
08 November 2024 | 14:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI