Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara

Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 Agustus 2015 | 15:32 WIB
Ini Pelajaran dari Tukang Ojek Korban Salah Tangkap di Penjara
Dedi (33), tukang ojek korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan, kini dibebaskan pengadilan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dedi ditangkap anggota polisi dengan tuduhan ikut mengeroyok supir angkot di sekitar PGC Cililitan pada Kamis 18 September 2014 malam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI