Suara.com - Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Yohana Yambesi, tidak mengetahui adanya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal dunia saat mengkuti Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru.
"Saya baru dengar kejadian itu. Kejadiannya ada di mana? Saya belum dengar kabar itu. Itu melanggar hak anak kalau begitu, melakukan kekerasan dalam sekolah," kata Yohana saat menggelar kampanye Hari Anak Nasional dalam ajang Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Menanggapi hal tersebut, Yohana akan melakukan penyelidikan, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komnas Perlindungan Anak, agar kasus itu terselesaikan.
"Kalau itu, saya akan komunikasikan dengan Kemenbud dan Komnas PA untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut supaya tidak terulang lagi. Kami akan menyelidiki kasus itu. Itu sudah melanggar hak anak. Anak itu punya hak yang sama. Harusnya sekolah itu melindungi anak didiknya," ungkapnya.
Seperti diketahui, akibat diduga kelelahan, salah satu siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat, menginggal dunia usai mengikuti MOS tahun ajaran baru di sekolahnya.
Sebelumnya, saat menjalankan MOS para siswa di sekolah tersebut diminta untuk berjalan kaki sepanjang empat kilometer.