Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) Kemendikbud, Haris Iskandar melarang untuk mengajarkan Calistung (membaca, menulis, berhitung) serta ujian/tes untuk masuk SD bagi anak usia dini.
Pasalnya, kata Haris, usia dini merupakan masa dimana anak untuk bermain dan mengenal lingkungan sekitar.
"Kalau hanya mengajarkan huruf-huruf tertu boleh-boleh saja. Asal bukan memaksa anak untuk terus belajar. Sebab usia dini ini adalah masa dimana anak itu untuk bermain, mengenal lingkungan dan mencari jatidiri," kata Haris di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2015).
Dia mengatakan, PAUD merupakan pendidikan non formal yang tidak membutuhkan kurikulum baku dan lebih pada permainan yang mengarah pada pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani pada anak.
"Kalau di negara maju itu ruang bermain tidak hanya untuk anak usia dini saja, tapi juga anak usia SD dari kelas 1-3. Jadi tidak ada pendidikan khusus bagi mereka," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga melarang anak usia dini diberikan pelajaran formal.
Ganjar mengusulkan agar anak usia dini hanya diajarkan pendidikan karakter dan kerangka dasar perkembangan anak.
"Pendidikan karakter bagi anak usia dini sangat penting. Karena pendidikan karakter ini merupakan kerangka dasar bagi anak untuk menuju tahap selanjutnya," tambah Ganjar.(Labib Zamani)