Polisi Bekuk Mahasiswa Pelaku Pelecehan di Jembatan Penyebrangan

Sabtu, 01 Agustus 2015 | 15:33 WIB
Polisi Bekuk Mahasiswa Pelaku Pelecehan di Jembatan Penyebrangan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berinisial AA (25) ditangkap polisi karena melakukan tindakan pelecehan seksual. Pemuda yang masih berkuliah di salah satu universitas di Jabodetabek, kini diamankan di Mapolsek Pasar Minggu.

Peristiwa ini terjadi di Halte Transjakarta, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2015) pada pukul 10.15 WIB.

Kala itu, seorang karyawati berinisial AS (29), usai turun dari Transjakarta.

Ketika korban menelusuri jembatan penyebrangan orang di Jati Padang, tiba -tiba AA yang tidak dikenalnya langsung memeluk korban dari belakang.

"Tiba-tiba pelaku memeluk dari belakang dan memegang dada korban. Spontan korban teriak," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin dihubungi suara.com, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Pelaku sempat berusaha kabur melarikan diri dari lokasi. Petugas halte Transjakarta dan warga berhasil mengejar serta menangkap pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kepada pelaku, polisi akan menjerat pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual. Ancaman hukumannya, mencapai 2 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI