Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:02 WIB
Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap 18 instansi pemerintah yang diduga tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dapat melakukan pembenahan internal.

"Yang saya rasa penting, mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini, teman-teman di kementerian yang terkait dengan masalah pelabuhan ini, dwelling time ini dapat melakukan pembenahannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Ia juga mengatakan kepolisian akan melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap dwelling time yang sejauh ini sudah menjerat empat tersangka.

"Kemudian, kami tetap lanjutkan kasus ini,‎ pengembangan kasus ini juga tetap dilanjutkan. Termasuk bila harus memeriksa kementerian yang terkait," ujar Tito.

Lebih jauh ia mengatakan polisi akan memonitor kementerian yang akan melakukan pembenahan.

"Bahkan bila perlu sampai kita lakukan monitor, kementerian mana yang melakukan pembenahan, ya kita bersyukur. Tapi bila kita lihat ada yang membandel, otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," kata Tito.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan akan mendalami kemungkinan keterkaitan 18 kementerian dalam kasus dwelling time.

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang akan kita dalami sehubungan kasus ini," kata Mujiono, Kamis (30/7/2015).

REKOMENDASI

TERKINI