Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan polisi sudah menelusuri rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi, katanya, akan bertanggungjawab terhadap hasil penelusuran.
"Jadi kalau pernah lakukan tindak pidana dan sudah selesai, berarti clear. Itulah yang tadi kita sampaikan. Kalau si A terkait kasus pidana A, dan itu sudah clear tahun sekian, itu berarti masa lalu saja. Tapi tak boleh dikemudian hari itu menjadi permasalahan," kata Budi Waseso usai bertemu panitia seleksi calon pimpinan KPK di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).
Budi Waseso mengatakan proses penelusuran latarbelakang calon pimpinan KPK melibatkan tim.
"Masing-masing ini kita telusuri dari awal tempat kelahiran asal. Selama beliau bekerja itu ditelusuri, kegiatannya dimana saja. Selama kegiatan itu, apakah pernah ada sangkutpautnya dengan masalah pelanggaran hukum, nanti kalau itu di tingkat polsek nanti kami tanyakan ke polsek. Begitu pun kalau di polres atau di polda," kata Budi Waseso.
Budi Waseso mengatakan tidak sulit menelusuri latarbelakang ke 48 calon pimpinan KPK.
"Dan kemarin sampai hari ini kita sudah bekerja terhadap 48 capim itu, saya rasa tak sulit. Karena 48 ini nama-namanya sudah jelas, kita sudah tahu, dan itu yang kita telusuri sekarang, yang berkaitan dengan masalah pidana," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau sekarang kasus mereka tidak terdeteksi dan kemudian muncul setelah menjabat pimpinan KPK, Budi Waseso mengatakan polisi akan bertanggungjawab.
"Saya bilang itulah konsekuensinya, ketika kami diminta, kami menyatakan clean, tak boleh kami menyatakan tidak clean. Nanti juga kan saya minta pertanggungijawaban juga ke tim dan rekomendasi yang ada di kewilayahan (polda dan pospol). Kalau sekarang dibilang clean, tapi tiba-tiba besok dibilang tidak, itu (tim dan polisi wilayah) yang bertanggungjawab. Kita akan kroscek dengan lingkungan. Jadi kalau di polsek tak tercatat, di polda tak tercatat, bisa saja dari lingkungan. Kan itu biasanya lebih tahu, tetangganya, orang-orang dekatnya, itu juga akan kita tanyakan. Nanti di kelurahan RT/RW juga kita akan telusuri, kalau memang tidak ya clear, kalau sama sekali tak pernah lakukan apa-apa berarti clean," katanya.
Bagaimana kalau ada masyarakat melapor setelah mereka menjadi pimpinan KPK, Budi Waseso menegaskan siap bertanggungjawab.
"Ya itu saya bilang, kita harus bertanggungjawab (semua lembaga) BIN, kejaksaan, Polri, bahwa itu tak bisa ditindaklanjuti. Kala tidak, kita tangguhkan sampai tidak kadaluwarsa, kan begitu. Kita tunda. Tidak bisa kita tindaklanjuti karena, kan mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Artinya ketika sudah dinyatakan clear, jangan sampai ada pendzoliman. Itu tak boleh, kita harus konsekuensi di situ," katanya.
Budi Waseso mengatakan bila dalam perjalanan muncul kasus hukum dan itu berlaku surut, tidak akan ditangani polisi.
"Kita pending, sampai beliau selesai melaksanakan tugas, sebagai ketua. Baru kita tindaklanjuti. Jadi tidak mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Ini kan jaminan. Polisi harus bisa memberikan jaminan juga kepada pelaksana yang nanti terpilih," kata Budi Waseso.