Budi Waseso mengatakan bila dalam perjalanan muncul kasus hukum dan itu berlaku surut, tidak akan ditangani polisi.
"Kita pending, sampai beliau selesai melaksanakan tugas, sebagai ketua. Baru kita tindaklanjuti. Jadi tidak mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Ini kan jaminan. Polisi harus bisa memberikan jaminan juga kepada pelaksana yang nanti terpilih," kata Budi Waseso.