Suara.com - Panitia seleksi calon pimpiman KPK meminta data rekam jejak terkait catatan hukum dari 48 orang calon pimpinan KPK yang kini lolos seleksi tahap ketiga ke Bareskrim Polri.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Anggota Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih dengan Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso, Jumat sore (31/7/2015).
“Integritas juga akan jadi bahan pertimbangan pansel. Ini masalah moral, juga masalah hukum, bukan orang-orang itu yang kami ingin ada di KPK,” jelas Yenti usai bertemu Budi di Mabes Polri.
Yenti juga mengaku sempat bertanya soal kemungkinan kriminalisasi oleh Polri kepada para calon terpilih, padahal pada saat rekam jejak dari Mabes Polri sudah bersih.
“Tadi kamio tawarkan ke Kabarsekrim, kalau sampai apa yang ditrack oleh Kabareskrim, ketika polsek2 belum online, tapi dari 48 capim nggak semendalam itu. Kita lihat fakta tak sesulit itu. Kami sudah transparan sekarang kan kelihatan siapa saja orangnya,” kata Yenti lagi.
Dia juga mengingatkan kepada Polri agar tidak sembarangan mengkriminalkan calon pimpinan KPK nanti.
“Bisa saja kriminalisasi terjadi dalam artian dikriminalkan, bisa aja kan. Siapa tahu dengan rekayasa kasus. Jadi jangan sampai menjadikan orang tersangka karena rekayasa,” tegas Yenti.
Selain ke KPK, pansel juga telah meminta rekam jejak 48 peserta ke Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.