Suara.com - Kepolisian Masjidil Haram, Mekkah, dilaporkan menangkap 11 WNI yang salah satunya mengaku sebagai Imam Mahdi.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kalau 11 WNI itu terdiri dari 8 orang lelaki yang kini mendekam di Kantor Tahanan Mekkah, sementara 2 perempuan ditahan di Penjara Umum Perempuan Mekkah.
Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (31/7/2015), menyebutkan kalau rombongan WNI yang dipimpin Zubair Amir Abdullah(47), itu ternyata sudah ditahan sejak 18 Juli 2015.
Kepolisian setempat menangkap mereka setelah dilaporkan oleh para pengunjung Masjidil Haram melakukan ritual salat Idul Fitri di kompleks Ka’bah yang didahului khotbah dalam formasi lingkaran sesama rombongan.
Kelompok ini meyakini kalau Idul Fitri djatuh pada 18 Juli, sementara Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli 2015.
“Kelompok ini juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir zaman,” tulis Iqbal.
Polisi yang awalnya hendak membubarkan karena mengganggu Jemaah lain bertawaf sempat ditolak dan akhirnya mereka ditahan.
Iqbal mengatakan kalau sampai saat ini KJRI belum mendapat notifikasi, namun sudah bisa bertemu dengan perwakilan mereka yang di tahan.
“Seorang anggota kelompok, yaitu saudra Rahmat Syawal Lubis (34) membenarkan kronologi kejadian sbgmn disampaikan pihak kepolisian,” tulis Iqbal lagi.
KJRI saat ini tengah berupaya mendampingi dan mengupayakan pembebasan mereka karena kahwatir mereka dihukum berat karena dianggap menyesatkan.