Ditanya Kapan Panggil Ahok, Ketua DPRD 'Ngeles' Alasan Mau Kerja

Jum'at, 31 Juli 2015 | 16:19 WIB
Ditanya Kapan Panggil Ahok, Ketua DPRD 'Ngeles' Alasan Mau Kerja
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mau menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulungg) yang berencana akan memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait soal kasus dugaan korupsi UPS.

Dia sengaja menghindar soal itu, lantaran tengah berusaha untuk mengembalikan citra baik yang selama ini dinilai masyarakat kalau anggota DPRD DKI 'tidak ada kerjanya'. Terlebih hampir sebagian dewan saat ini banyak yang tengah melaksanakan kunjungan kerja.

"Saya nggak komen. Saya nggak komen lah masalah kayak gitu. Saya nggak komen dulu karena semua sedang ada kunjungan kerja ke Bali, Yogja. Kan kita harus ngobrol semua. Bukan apa-apa, saya mau bekerja," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/7/2015).

"Saya mau mengembalikan citra (DPRD), saya mau bekerja. Jadi yang citranya kayak cek dan ricek saya nggak mau ikut-ikut, saya mau kerja," Prasetio menambahkan.

Lebih jauh, saat ini dikatakan Prasetio, dirinya beserta beberapa anggota dewan yang lain tengah fokus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016. Dia tidak menginginkan ada dana siluman atau pokok pikiran yang masuk ke dalam APBD kembali.

"Saya mau bekerja buat APBD 2016, pembahasannya jangan sampai terjadi lagi, adu kepala akhirnya antar lembaga jadi buruk citranya," tegas Prasetio,

Sebelumnya  Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung sebelumnya mengaku bersedia menjadi inisiator pemanggilan Ahok.

 "Saya yang akan menjadi inisiatornya. Ini karena sudah ada dua kasus korupsi di masa Ahok. Kita akan minta penjelasannya," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, kemarin.

Pemanggilan ini, katanya, mengacu pada dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua kasus yaitu pengadaan UPS dan pengadaan alat pemindai dan pencetak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI