Pengacara Klaim Punya Bukti Margaret Tak Bunuh Angeline

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 31 Juli 2015 | 15:06 WIB
Pengacara Klaim Punya Bukti Margaret Tak Bunuh Angeline
Salah satu pengacara Margaret, Dion Pongkor, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sekarang ini kita tinggal menunggu finalisasi saja, mudah-mudahan secepatnya berkasnya tersangka nyonya MM sudah bisa kami limpahkan,” katanya.

Margaret menjadi tersangka dalam dua kasus, yaitu pembunuhan dan kasus penelantaran anak. Menurut Sompie pemberkasan kedua kasus dijadikan satu.

“Pihak kejaksaan sudah menyarankan kepada kami bahwa berkas-berkas kasusnya nyonya MM akan dikumpulkan jadi satu, dan hal itu tidak menjadi persoalan atau masalah,” kata dia. [Luh Wayanti]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI