Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak keberatan bila penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perhubungan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Gini kalau nggak ada buktinya, nggak mungkin digeledah. Kan polisi melakukan penggeledahan berdasarkan bukti yang dimiliki. Kalau ada bukti, nggak keberatan geledah kantor Kemenhub,” kata Jonan, Jumat (31/7/2015).
Jonan menyatakan mendukung polisi menuntaskan penyidikan kasus dwelling time.
“Kita dukunglah pasti kasus ini selesai sampai tuntas,” kata Jonan.
Terungkapnya kasus dwelling time berawal ketika Presiden Joko Widodo inspeksi mendadak di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
Presiden Jokowi menemukan adanya penggunaan anggaran Rp780 triliun tidak efisiensi. Jokowi menemukan proses dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Aparat Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2015), sudah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen. Hingga saat ini sudah empat tersangka.