Suara.com - Rumah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan, di Komplek Mas Naga, Jalan Gunung Gede 2, RT.9 RW.12, nomor 594, Bintara Jaya, Bekasi Barat, siang ini, Jumat (31/7/2015), saat ini sedang digeledah polisi.
Penggeledahan sendiri berlangsung sejak tadi pukul 11.00 WIB oleh serombongan penyidik Polda Metro Jaya.
Untuk mencari tahu soal sosok Partogi, seorang satpam bernama Slamet yang ditemui suara.com mengungkapkan kalau Partogi memiliki 2 unit rumah yang dikontrakkan. Rumah tersebut menurutnya berada di belakang rumah Partogi.
"Pak Partogi punya dua rumah yang dikontrakin yang nomor 620 sama 621. Nah kontrakannya itu yang ngurus istrinya," kata Slamet.
Dia juga menambahkan, jika Partogi merupakan sosok yang tertutup. Slamet juga menambahkan, bahkan untuk menagih iuran dari perumahan saja sulit ditemui.
Sementara, seorang warga sekitar rumah Partogi, bernama Muhammad Nur mengatakan keluarga Partogi sudah meninggalkan rumah sebelum polisi tiba di lokasi.
"Tadi sebelum rame-rame ada yang keluar pakai mobil putih. Tapi saya nggak tahu yang keluar siapa," kata Nur.
Seperti diberitakan, Partogi ditetapkan sebagai tersangka Kamis malam (30/7/2015), setelah diperiksa selama 12 jam.
Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhad Partogi menyusul temuan uang sekitar 40 ribu dolar AS saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.