Suap PTUN, KPK Isyaratkan Periksa Kolega Gubernur Sumut Lagi

Jum'at, 31 Juli 2015 | 14:15 WIB
Suap PTUN, KPK Isyaratkan Periksa Kolega Gubernur Sumut Lagi
Pengacara Razman Arif Nasution dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi isyaratkan melakukan panggilan lagi terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara. Menurut pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, orang yang akan dipanggil bisa saja pengusaha atau politisi.

"Pemeriksaan itu menjadi wewenang penuh tim penyidik, akan ditunggu laporannya," kata Indriyanto, Jumat (31/7/2015).

Adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini menguat setelah kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera Mustafa diperiksa pada Rabu (29/7/2015) malam.

Mustafa mengakui pernah bertemu M. Yagari Bhastara Guntur atau Gerry, pengacara anak buah O. C. Kaligis.

Saat bertemu Gerry, staf khusus Gatot mengaku ditemani kader PKS bernama Zulkarnaen atau Zul Jenggot.

"Ya ini aja biasa, (Gerry) orang datang, kemudian ajak makan. Kita (Zulkarnaen, Gerry) sama-sama makan di situ. Dan Gerry langsung apa namanya, Gerry langsung ketemu dengan Fuad (Kabiro Keuangan Pemprov Sumut). Iya (Zulkarnaen satu partai)," kata Mustafa di gedung KPK, Rabu (29/7/2015).

Ketika ditanya mengenai peran dari kolega Gubernur Sumut, Mustafa belum mau mengatakan.

"Nggak, nggak tahu saya," kata Mustafa.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.

REKOMENDASI

TERKINI