Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya terbuka jika memang penyidik polisi akan menggeledah kantornya sebagai upaya menyelesaikan bongkar muat barang atau dwelling time. Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan dan menyebut kasus ini kemungkinan melibatkan sejumlah kementrian.
"Kalau memang ada buktinya ya silahkan (menggeledah) aja gitu," katanya usai acara Halal bihalal Keluarga Besar Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Saat menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, petugas gabungan Polda Metro Jaya menyita sejumlah berkas yang diduga terkait dengan kasus korupsi dwelling time. Dalam penggeledahan itu polisi menyita beberapa kardus-kardus berisi dokumen-dokumen yang diduga terkait data dwelling time.
Terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jonan enggan berkomentar banyak namun ia menyakini penggeledahan oleh polisi dilakukan sesuai dengan aturan.
"Begini saya kira kalau tidak ditemukan bukti yang kuat tentunya tidak akan digeledah gitu ya. Jadi itu saja komentar saya," ujarnya.
Mantan Dirut PT KA itu yakin pihak kepolisian tidak akan sembarang bertindak.
"Kan polisi tidak akan menggeledah segala sesuatu, yang tidak ada buktinya," katanya. (Antara)
Kemenhub Terbuka Jika Polisi Mau Melakukan Penggeledahan
Jum'at, 31 Juli 2015 | 13:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kesederhanaan Paus Fransiskus Selama di Indonesia: Tak Pakai Kendaraan Mewah hingga Menginap di Kedubes Vatikan
03 September 2024 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI