Suara.com - Mantan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan kasus Tolikara sudah ditangani dengan baik.
"Masalah Tolikara saya bersyukur semuanya sudah ditangani secara baik secara lunak tidak ada masalah-masalah baru lagi yang muncul," kata Yotje usai menyerahkan jabatannya kepada Brigjen Paulus Waterpauw dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Yotje menambahkan selama ini penanganan kasus Tolikara dibagi menjadi dua, kasus hukum internal Polda dan eksternal. Kasus hukum internal ialah penanganan penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dalam saat terjadi keributan, sedangkan kasus eksternal ialah proses pidana pascakeributan.
Kasus internal saat ini masih diusut. Kasus ini mengakibatkan warga yang tertembak meninggal dunia.
"Sedang kita proses, ada 30 lebih anggota yang kita periksa dan juga senjata-senjata juga sudah kita periksa. Sekarang konsentrasi Labfor kita di Semarang, juga terkait pengujian balistik dan sedang kita laksanakan," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus hukum eksternal, proses hukum dua tersangka dari pihak sipil yang sedang berjalan, mereka sudah ditahan.
Menurut Yotje bisa saja jumlah tersangka bertambah.
"Tapi kita tetap seperti tadi yang dikatakan Kapolri, kita akan selalu menggunakan cara persuasif, dengan cara komunikasi sehingga tidak ada emosional," kata dia.