Menolak Diperiksa, O.C. Kaligis Kembali Menulis Surat Terbuka

Jum'at, 31 Juli 2015 | 12:53 WIB
Menolak Diperiksa, O.C. Kaligis Kembali Menulis Surat Terbuka
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara tersangka terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Otto Conelis Kaligis (O.C. Kaligis) masih menolak diperiksa oleh penyidik KPK. Dia kembali mengirimkan surat terbuka soal alasan menghindari dari pemeriksaan

Dalam surat yang berjumlah dua lembar yang diterima wartawan, dia lagi-lagi beralasan bahwa dirinya masih dalam keadaan sakit, dimana tekanan darahnya saat ini semakin meningkat yakni 195/100.

"Hari ini sekitar jam 09.00 pagi (WIB) di Penjara KPK Guntur, saya kembali mau dijemput paksa. Saya menolak, karena sejak malam takbiran sampai dengan hari ini tensi saya disekitar 190-195/90-100," kata Mantan Ketua  Mahkamah Partai Nasdem tersebut dalam tulisannya, Jumat(31/7/2015).

Dalam surat tersebut Kaligis juga mempersoalkan tindakan KPK yang tidak mengabulkan permintaan dirinya untuk diperiksa ke dokter spesialis.

Menurutnya, sikap KPK tersebut menunjukkan betapa dirinya dianiaya dan haknya sebagai manusia tidak dihargai.

"Dokter KPK sudah mengajukan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan," keluh Kaligis.

Panggilan paksa terhadap dirinya tersebut disebutnya KPK tidak menghormati aturan dan menabrak Konvensi HAM Internasional. Karena itu dia berharap apa yang dikeluhkannya tersebut dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan juga DPR dan MPR.

"Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, wakil presiden, ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan. Saya siap ke pengadilan. Tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak," tulis Kaligis dalam suratnya.

Untuk diketahui, hari ini KPK sejatinya menjadwalkan ayyah dari artis cantik, Velove Vexia tersebut sebagai tersangka. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI