Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao, AKBP Hidayat, mengatkan berkas kapten kapal serta enam orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menerima suap dari penjaga pantai Australia telah sampai pada tahap P-19 atau telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Rote Ndao.
"Berkas-berkasnya telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ba'a, untuk dilakukan penyelidikan berkas-berkasnya," kata Hidayat, Kamis (30/7/2015).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan sejumlah berkas-berkas dari keenam ABK serta kapten kapal tersebut yang sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan kepolisian setempat menyita uang tunai sebanyak, USD5000 atau setara Rp66 juta yang diberikan penjaga pantai Australia kepada kapten dan lima kru kapal pengangkut pengungsi.
Penyerahan uang dilakukan setelah dua kapal yang mengangkut 65 imigran tujuan Selandia Baru, ditangkap ketika memasuki perairan Australia di Laut Timor pada akhir Mei 2015. Puluhan imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.
Hidayat menambahkan, selain berkas-berkas tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan, saat ini juga pihaknya telah menahan salah seorang perekrut yang merupakan warga negara asing berinisial K yang merekrut imigran asal Sri Lanka.
"Kita telah tahan selama 18 hari di sini (Polres Rote), setelah beberapa waktu lalu ditangkap oleh pihak Mabes Polri," tuturnya.
Sementara itu dua perekrut lainnya yang juga warga negara asing dan telah dinyatakan sebagai DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Mabes Polri.
Dalam kesempatan lain Kepala Kejari Rote Ndao, Agus Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi juga menyatakan bahwa berkas-berkas sejumlah ABK dan Kapten kapal tersebut telah diserahkan.
"Berkas-berkasnya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan. Kami dikasih waktu 14 hari dan kami akan usahakan itu," singkat Agus. (Antara)
Berkas Penerima Suap dari Australia Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 31 Juli 2015 | 03:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Minta Kembali, Para Pencari Suaka Geruduk Kantor UNHCR
12 Agustus 2024 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI