Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga malam ini, Kamis (30/7/2015), masih memeriksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan terkait kasus dugaan korupsi Dwelling Time atau watu bongkar muat di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
Partogi sudah hampir sembilan jam menjalani pemeriksaan yang sudah berlangsung sejak pagi tadi sejak pukul 10.00 WIB.
Direktur Ditreskrimsus Komisaris Besar Polisi Mujiono mengakui, kalau Partogi masih menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya dia (Partogi) masih diperiksa di atas," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Saat ditanya mengenai kapan Partogi akan selesai menjalani pemeriksaan, Mujiono mengaku juga belum mengetahui secara pasti.
"Buat kapan selesai pemeriksaannya saya belum tahu. Yang pasti sekarang dia masih diperiksa," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Partogi diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan uang yang disita dari salah satu staf Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri, saat penggeledahan pada Selasa (28/7/2015).
Uang yang disita polisi tersebut berasal dari seorang berinisial R, R merupakan seorang staf kepala seksi di Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri. Jumlah uang yang berhasil disita sebanyak 40 ribu dolar Amerika.