Suara.com - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah mengakui menerima uang beberapa kali dari pemilik PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
"Ada (sekitar) enam kali," kata Adriansyah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Adriansyah bersaksi untuk pemilik PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat yang didakwa memberikan uang Rp1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,05 miliar, terkait pengurusan perizinan perusahaan yang dikelola oleh PT MMS di kabupaten Tanah Laut ketika Adriansyah menjabat bupati di kabupaten Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan periode 2008-2012.
"Jumlah tidak ingat, bayang-bayang saya Rp4 miliar-Rp5 miliar, tidak ada tanda terima dan tanpa agunan," ungkap Adriansyah.
Uang untuk Adriansyah itu diberikan oleh ajudan Andrew, seorang polisi berpangkat Brigadir bernama Agung Krisdiyanto. Pada sesi sidang sebelumnya Agung bersaksi bahwa ia memberikan delapan kali uang untuk Adriansyah.
Pemberian uang tersebut adalah:
1. 20 November 2013 sebesar 50 ribu dolar AS di Hotel Ibis.
2. 16 April 2014 sebesar Rp250 juta di hotel Sari Pan Pasific.
3. 16 Mei 2014 sebesar 75 ribu di Pullman Hotel.
4. 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar Singapura di Mal Taman Anggrek.