Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, dirinya tak masalah dan keberatan kalau Polisi ingin memeriksa kantor maupun pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap dwelling time.
“Nggak ada masalah, silahkan saja nggak takut saya juga. Kalau ada kasus ditindak saja nggak ada masalah bea cukai sudah sesuai. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," ujar Bambang dikantornya, Kamis (30/7/2015).
Bambang mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus korupsi dwelling time ini dengan tuntas dan tidak mengalami hambatan ke depannya.
Pihaknya mengaku, menghormati proses hukum, termasuk jika polisi membutuhkan bantuan informasi mengenai masalah dwelling time yang menyeret para pejabat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
“Kami selalu menghormati proses hukum. Kalau memang ada masalah dan terjadi kejanggalan langsung di tindak saja. Toh ini juga untuk memperbaiki sistem bongkar muat bagi semua pihak, nggak masalah buat saya,” katanya.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Aparat Polda Metro Jaya, Selasa kemarin (28/7/2015), juga sudah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen dan sudah menetapkan tiga tersangka.