Polisi Selidiki 18 Kementerian Terkait Korupsi "Dwelling Time"

Kamis, 30 Juli 2015 | 15:24 WIB
Polisi Selidiki 18 Kementerian Terkait Korupsi "Dwelling Time"
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur reserse kriminal khusus Komisaris Besar Polisi Mujiono, mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan 18 kementerian terkait kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat.

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang akan kita dalami sehubungan kasus ini," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Dia menduga, kasus dwelling time tersebut akan berkembang dengan penyelidikan ke beberapa kementerian.

"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Tentunya kita akan kembangkan ke 18 kementerian itu, kita tidak sampai sini saja, kita akan ke tempat yang lain," tambah dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti saat penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kemarin kita geledah dan sita beberapa barang yang ada kaitannya dengan kasus ini di Tanjung Priok. Diantaranya ada uang dolar Singapura, dolar Amerika, rupiah, flash disk dan dokumen juga banyak," kata Mujiono.

Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Aparat Polda Metro Jaya, Selasa kemarin (28/7/2015), juga sudah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen dan sudah menetapkan tiga tersangka.

REKOMENDASI

TERKINI