Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menargetkan, pada Desember 2015 perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi warga Jakarta yang belum memiliki e-KTP dapat rampung.
Djarot menginginkan agar saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DKI Jakarta yang akan berlangsung pada tahun 2017 mendatang, tidak terjadi duplikasi data pemilih.
"Tahun ini, e-KTP harus selesai. Supaya Pilkada 2017, tidak ribut-ribut lagi ada duplikasi data pemilih," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Agar sebelum Pilkada 2017 e-KTP rampung, Djarot juga telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bisa mengeluarkan data pemilih yang akurat berdasarkan perekaman data E-KTP.
"Untuk masalah e-KTP saya instruksikan Dinas Dukcapil untuk menyelesaikannya semua perekaman e-KTP. Saya ingin bulan Desember, semua warga DKI Jakarta sudah memiliki e-KTP," jelas Djarot.
Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan pihaknya akan segera mengedarkan pemberitahuan kepada penduduk yang belum mempunyai e-KTP.
Dia memperkirakan ada sebanyak 800.000 jiwa dari total jumlah penduduk DKI sekitar 10 juta jiwa yang belum terekam datanya dan memiliki e-KTP.
"Kita akan segera melakukan perekaman data untuk mengeluarkan e-KTP bagi 800.000 warga Jakarta yang belum memiliki e-KTP," kata Edison.
Edison menerangkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan mendapatkan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sebanyak 1,5 juta lembar pada bulan Agustus 2015 mendatang.
"Kita akan edarkan datanya ke lurah. Nanti lurah kami minta untuk mengedarkannya ke RT dan RW. Tahun ini, kita bisa selesaikan perekaman dan penyelesaian pencetakan e-KTP di Jakarta," jelas Edison.