Sebelumnya, Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Polda Bali Komisaris Besar Bambang Yogiswara mengatakan proses penyidikan akan berjalan seperti biasa.
"Setelah praperadilan ditolak ya proses penyidikan berjalan seperti biasanya," katanya. (Luh Wayanti)