Terdapat 15 wilayah yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403 Tahun 2015 karena memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah atau satu daerah sama sekali tidak ada yang pasangan calon yang mendaftar. Ini bertambah dari data sebelumnya yang hanya 12 daerah. (Antara)
BIN Awasi Daerah Rawan Kekerasan Jelang Pilkada Serentak
Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2015 | 13:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Potret Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung
27 November 2024 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI