Buru Dana Bank Century, Delegasi Pemerintah Batal ke Swiss

Kamis, 30 Juli 2015 | 13:53 WIB
Buru Dana Bank Century, Delegasi Pemerintah Batal ke Swiss
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntakā€ˇ. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delegasi Pemerintah RI batal berangkat ke Swiss hari ini, Kamis (30/7/2015), ‎untuk memburu aset bekas Bank Century sebesar US$156 juta Dolar Amerika.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)‎ yang didampingi Bareskrim Mabes Polri menunda keberangkatan lantaran di Swiss sedang libur.

"Kami harusnya berangkat hari ini ke Swiss. Tapi setelah koordinasi dengan Kemenkumham dan LPS, di Swiss lagi hari libur mereka, jadi kami tunda," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, ‎saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Namun, Victor juga belum tahu kapan akan berangkat ke Swiss mendampingi Kemenkum HAM dan LPS untuk melobi Pemerintah Swiss.

Dia mengaku, pihaknya fokus untuk menjelaskan kepada Pemerintah Swiss mengenai dana Bank Century yang merugikan Indonesia.

‎Seperti diketahui, dana US$156 juta Dolar Amerika itu dari Bank Century yang dibawa kabur oleh dua warga asing pemegang saham Bank Century, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Risvi yang hingga kini masih jadi buronan.

Aset itu terdaftar dengan nama Telltop Holdings Ltd dan disimpan di Dresdner Bank (Swiss). Aset itu juga diklaim oleh Robert Tantular salah satu pemegang saham.

Victor menambahkan, pihaknya kesulitan untuk menangkap dua warga asing bekas komisaris Bank Century yang membawa kabur uang tersebut.

"Kami hanya fokus kejar asetnya, karena sulit dan rumit untuk menangkap mereka," kata Victor.

Sementara itu, pengembalian aset tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kedua warga asing tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI