Ahok: Lulung Cocok Jadi Kabareskrim, Tapi Kabareskrim Ngaco

Kamis, 30 Juli 2015 | 12:59 WIB
Ahok: Lulung Cocok Jadi Kabareskrim, Tapi Kabareskrim Ngaco
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) lebih hebat dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso karena menginginkannya menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

 Ahok sendiri diketahui baru diperiksa sekali sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang terjadi pada APBD tahun anggaran 2014.

"Makanya saya bilang, (sayang) kalau Haji Lulung itu bukan polisi, coba kalau dia polisi bintang 2 atau bintang 3 bisa diajukan (jadi Kabareskrim). Jauh lebih hebat dari Buwas (Budi Waseso) dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7/2015).

"Orang saksi langsung mau jadi tersangka. Berarti dia hebat banget. Cocok jadi Kabareskrim yang ngaco tapi," kata Ahok sambil tertawa.

Seperti diberitakan, saat  Ahok diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus UPS Rabu kemarin (29/7/2015), Lulung berharap Ahok langsung jadi tersangka.

"Mestinya Ahok jadi tersangka (UPS)," ujar Lulung ketika ditemui di ruangannya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

Politisi PPP itu menerangkan, kenapa Ahok layak menjadi tersangka UPS, dia menilai kasus dugaan korupsi UPS itu semula adanya pengabaian pengawasan Ahok selaku Gubernur DKI.

"Pak Ahok harus bertanggung jawab, dia udah berikan SPD. Dia sengaja mebiarkan seorang anak buahnya korupsi, kalau dia melakukan pembiarn dia ikut serta melakukan pembiarn terhadp korupsi,", katanya pula.

Untuk diketahui, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang perjabat DKI Jakarta sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI