Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung langkah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply untuk sekolah pada APBD tahun 2014 dengan meminta keterangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi.
"Ya nggak apa apa (Pak Ahok diperiksa) biar cepatlah prosesnya. Semoga dengan kesaksian beliau itu menjadi semakin jelas dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Djarot berharap kasus UPS bisa menjadi pelajaran berharga bagi aparat pemerintah dan DPRD DKI Jakarta.
Sistem e-budgeting yang saat ini mulai digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan menjadi solusi atas tuntutan transparansi penggunaan APBD.
"Terutama bagi DKI eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran serta di dalam proses penganggarannya dan itulah pentingnya e-budgeting. Semua mata anggaran bisa terpantau bisa diusulkan tanpa ada anggaran siluman," kata Djarot.
Ketika diminta menanggapi penilaian Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) bahwa pimpinan Pemprov DKI Jakarta lalai mengawasi proses pengadaan UPS sehingga terjadi dugaan korupsi, Djarot bicara diplomatis.
"Kalau itu lihat proses (kalau bilang DKI lalai). Polisilah. Nggak ngertilah aku. Eksekutif, kan sudah ada yang tersangka, kan," ujar Djarot.
Dalam kasus UPS puluhan saksi telah diperiksa penyidik, baik dari swasta, pemerintah maupun anggota DPRD.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dari pihak pemerintah yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.