Kasus UPS, Djarot: Nggak Apa-apa Ahok Diperiksa, Biar Cepat Kelar

Kamis, 30 Juli 2015 | 11:39 WIB
Kasus UPS, Djarot: Nggak Apa-apa Ahok Diperiksa, Biar Cepat Kelar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pulau Karya. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI