Suara.com - Kepolisian Denpasar, Bali menyatakan kasus pembunuhan bocah kelas II SDN 12 Sanur, Angeline termasuk pembunuhan yang bersih. Namun tidak sulit dalam menyidik kasus itu.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Besar Polisi (kombes pol) Bambang Yogiswara, di Polresta Denpasar, Kamis (30/7/2015). Saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah orangtua angkat Angeline, Margaret dan mantan pembantu Margaret, Agus Tae Hamda May.
"Kita tidak boleh menggunakan asumsi. Kita ikuti proses hukum ini yang sedang berjalan. Yang jelas perbuatan kejahatan ini dilakukan sangat bersih dan rapih," ujarnya.
Meskipun pembunuhan itu dilakukan secara rapih, namun pihaknya tidak merasa kesulitan dalam menyelidiki kasus ini. "Tidak ada kesulitan. Kita lakukan penyelidikan ini dengan cermat, teliti dan profesional,"paparnya.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pembunuh pada 28 Juni 2015, penyidik Polda Bali belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Margaret.
Bahkan, saat rekonstruksi pembunuhan Angeline, Margaret tidak mau memeragakan adegan. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Konfrontir dengan Satpam Di Balik Penemuan Jenazah Angeline Batal
Ortu Kandung Angeline Puas, Ortu Angkat akan Tetap Diam
MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres
Velove Sedih Kondisi Ayahnya Makin Buruk
Pemain PSS Sleman Akhirnya Buka - Bukaan Soal Sepakbola Gajah