Jambret Sabet Tangan Polisi Pakai Celurit

Siswanto Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2015 | 19:39 WIB
Jambret Sabet Tangan Polisi Pakai Celurit
Ilustrasi celurit (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat korban jatuh, pelaku ingin merampas sepeda motor korban juga. Namun, istri korban berteriak. Bripka Teguh mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi asal suara.

Bripka Teguh mencoba menggagalkan aksi, namun salah satu pelaku langsung mengeluarkan celurit dan membacok. Bacokan mengenai tangan sebelah kiri anggota.

Hasil pemeriksaan sementara Amir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diancam hukuman 12 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI