Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin meringkus satu dari dua orang jambret yang menganiaya anggota polisi.
"Pelaku ini diduga membacok polisi Bripka Teguh Widodo saat hendak menggagalkan aksi mereka pada Selasa minggu lalu (21/7), sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin," tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu (29/7/2015).
Jambret yang diamankan bernama Amirudin alias Amir (38), warga Jalan Lokasi II, Gang Lembu Jantan Banjarmasin Selatan.
Amir ditangkap pada Selasa (28/7/2015) sekitar pukul 08.30 Wita saat bersembunyi di Jalan Sukamaju Landasan Ulin, tepatnya di kawasan eks kebun sawit yang sudah tidak terawat lagi.
Saat ditangkap, lelaki berambut panjang itu melawan anggota polisi.
"Sempat terjadi perlawanan dari pelaku namun karena kesigapan anggota di lapangan akhirnya pelaku berhasil dibekuk," katanya.
Dari interogasi, ia mengaku menjambret bersama temannya berinisial SAM.
Amir mengakui hanya sebagai joki saat aksi dan SAM yang membawa celurit.
"Saya tidak melukai polisi itu, tapi SAM yang membacok karena ia yang membawa celurit dan saya hanya joki, dan kami sudah tiga kali melakukan aksi jambret, semua dilakukan di kota ini," katanya.
Amir dan SAM menjambret korban suami istri di Jalan Lingkar dalam Banjarmasin, pada Selasa (21/7/2015) sekitar pukul 20.30 Wita.