Suara.com - Setelah hampir 6 jam diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak kelelahan. Dengan bangga dia cerita selama diperiksa mendapatkan makan dan minum.
Ahok diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah Jakarta tahun 2014.
"Nggak lelah. Dikasih makan, dikasih minum. Dan nggak (telat makan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/7/2015) sore.
Dia cerita banyak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim. Pernyataan di antaranya soal keluarga dan kemungkinan Ahok mendapatkan tekanan.
"Macam-macam sih, (ditanya) nama anak, istri, sekolah di mana? Kerjaan di mana? Kondisi sehat apa nggak? Ada tekanan apa nggak?" ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini puluhan saksi telah diperiksa penyidik. Baik dari pihak swasta, Pemprov DKI, hingga DPRD DKI.
Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka dari pihak Pemprov DKI. Yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.