Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin membongkar rumah dinas polisi yang berbentuk asrama kepolisian di Ibu Kota. Nantinya lahan bekas asrama itu akan dijadikan rumah susun.
Unit rumah susun itu sebagai ganti asrama yang dibongkar. Nantinya rumah susun itu akan diperuntuhkan bagi personil Polri.
Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah melakukan pertemuan antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
"Kita juga akan coba, bisa nggak tanahnya kepolisian, bisa nggak rumah yang lama, kita bongkar kita dan ganti apartemen, rumah susun sederhana gitu dengan lift," kata Ahok.
"Lalu kita akan beli tanah, kita gabungkan. Sehingga nanti anggota kepolisian bisa tinggal di rumah susun miliknya DKI. Nggak sewa tapi bayar uang maintance saja, biaya pemeliharaan," Ahok menambahkan.
Nantinya DKI juga akan membangunkankan kantor polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta. Itu untuk menggantikan Polres Jakarta Pusat yang saat ini kondisinya tak layak.
"Terus yang lebih penting lagi tentu juga penyamaan taraf hidup. Kita juga tidak ingin misalnya kepolisian hampir gila gara-gara tinggal di tempat yang sempit. Nggak mungkin kan polisi pulang ke Bogor, Depok, keluar lagi bertugas berapa hari, tempat tidur, istirahat mandi nggak ada. Kayak kasus di Polres Jakpus ya," ujarnya.