Suap "Dwelling Time", Mendag Tunjuk Plt Dirjen Perdagangan LN

Rabu, 29 Juli 2015 | 16:57 WIB
Suap "Dwelling Time", Mendag Tunjuk Plt Dirjen Perdagangan LN
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri setelah terungkap kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Pejabat yang lama dinonaktifkan.

Plt Dirjen Perdangan Luar Negeri saat ini dijabat Karyanto Suprih. Karyanto juga mennjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan

“Tadi, lisan, saya mendapat arahan sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Tapi, saya belum mendapatkan surat perintahnya,” kata Karyanto saat menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (29/7/2015).

Hal tersebut dilakukan oleh Rachmat Gobel yang telah membebas tugaskan pejabat yang tersangkut dalam kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Karyanto mengatakan sikap tersebut diambil oleh Rachmat Gobel sebagai upaya dan bentuk dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam membantu pihak kepolisian dalam pemeriksaan yang dilakukan. Selain itu juga bertujuan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.

"Kami tetap pada prinsip mendukung Kepolisian dan kami percaya profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan polisi," katanya.

Sebelumnya, Selasa (28/7/2015) kemarin Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya menggeledah lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sejak siang sampai pukul 20.40 WIB. Dalam penggeledahan ditemukan uang 40 ribu dolar Singapura.

REKOMENDASI

TERKINI