Suara.com - Setelah polisi menggeledah kantor Kementerian Perdagangan terkait kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kementerian Perdagangan menjamin pelayanan publik tetap berlangsung normal.
"Kemendag menjamin pelayanan publik itu tetap berjalan normal seperti bisanya, tidak ada gangguan atau masalah apapun,” kata Inspektur Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Menurut Karyato, kejadian ini bisa memberikan pelajaran dan energy baru buat Kemendag untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama soal perizinan.
“Ini menjadi energi baru bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi dan transparan agar pelayanan pemerintah terhadap publik bisa berjalan dengan baik. Meski tidak adanya masalah ini, kita harus tetap semangat dan bertindak jujur, ini selalu kita terapkan disini walau nggak ada kejadian ini,” katanya.
Dia menjelaskan, selama ini proses perizinan sudah berjalan dengan transparan menyusul prosesnya dilakukan secara online.
“Tapi, ini kembali lagi ini akan menjadi evaluasi kami untuk memperbaiki agar pelayanan kami menjadi lebih baik lagi ke depannya,” terang Karyanto lagi.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menemukan tidak efisiennya anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priuk.
Aparat Polda Metro Jaya, Selasa kemarin (28/7/2015), menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan diduga terkait Tindak Pidana Korupsi dan pencucian uang.