Persoalan lain yang membuat Lapas Kelas II A Banda Aceh terkesan buruk, kata dia, adanya permainan petugas. Dia menduga masih ada bawahannya yang menerima uang dan bermain di belakang.
"Sudah ada tiga orang yang kita tindak karena kelakuan itu," ujarnya
Hal lainnya, yang mempengaruhi lengahnya pengawasan yakni fasilitas yang belum memadai.
"Di sini rumah kalapasnya saja kontrak. Bagaimana saya bisa awasi 24 jam. Lapas ini cuma ada kantor, gitu selesai aktifitas petugas pulang. Jadi cuma tinggal regu jaga," tutur Syukur.
Lapas kelas II A Banda Aceh mampu menampung 800 orang narapidana. Saat ini, jumlah terpidana yang ada yakni sebanyak 518 orang terpidana. Dari jumlah itu 70 persennya merupakan terpidana kasus narkoba. [Alfiansyah Ocxie]