Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin

Siswanto Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2015 | 15:34 WIB
Parah, Petugas Lapas Aceh Bebaskan Tahanan Tanpa Izin
Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Ibnu Syukur, menunjukkan data dan foto narapidana yang kabur, Rabu (29/7/2015) [suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Persoalan lain yang membuat Lapas Kelas II A Banda Aceh terkesan buruk, kata dia, adanya permainan petugas. Dia menduga masih ada bawahannya yang menerima uang dan bermain di belakang.

"Sudah ada tiga orang yang kita tindak karena kelakuan itu," ujarnya

Hal lainnya, yang mempengaruhi lengahnya pengawasan yakni fasilitas yang belum memadai.

"Di sini rumah kalapasnya saja kontrak. Bagaimana saya bisa awasi 24 jam. Lapas ini cuma ada kantor, gitu selesai aktifitas petugas pulang. Jadi cuma tinggal regu jaga," tutur Syukur.

Lapas kelas II A Banda Aceh mampu menampung 800 orang narapidana. Saat ini, jumlah terpidana yang ada yakni sebanyak 518 orang terpidana. Dari jumlah itu 70 persennya merupakan terpidana kasus narkoba. [Alfiansyah Ocxie]

REKOMENDASI

TERKINI